Langsung ke konten utama

Postingan

Adab Dalam Majelis

Artinya: Hadits dari Ibnu Umar: Rasulullah bersabda: “Tidak boleh seorang laki-laki melaksanakan sesuatu di tempat orang lain, kemudian ia (laki-laki tersebut) duduk di dalamnya. Akan tetapi berlapang-lapanglah (dalam majelis).” (Muttafaq alaih)
Postingan terbaru

Larangan Berbisik di Hadapan Seseorang

  Artinya: Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud. Ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Pada saat kamu bertiga, maka janganlah dua orang berbisik tanpa yang lain, sampai kalian bercampur dengan orang banyak. Karena hal tersebut dapat menyusahkan orang lain.” (Muttafaq Alaih) As-Shan’ani berkata dalam memberikan penjelasan hadits di atas, bawasanya hadits tersebut melarang berbisik-bisik bagi dua orang jika ada orang ketiga bersama keduanya dan tidak dilarang berbisik ketika lebih dari tiga orang. Hal ini karena, ketika tiga orang berkumpul, dan berbisik dua orang di antaranya, maka hal itu akan membuat susah orang yang ketiga karena dapat menimbulkan sangkaan padanya bahwa keberadaannya tidak menyenangkan bagi dua orang tersebut. Atau menimbulkan sangkaan bahwa keduanya berbisik tentang dirinya. Namun jika dalam perkumpulan tersebut terdiri dari 4 (empat) orang atau lebih, maka berbisiknya dua orang menjadi tidak apa-apa. Karena masalah salah sangka bagi seseorang tersebut men...

Hadits tentang Perbuatan Baik dan Dosa

Artinya: Dari Nawwas bin Sam’an berkata: aku bertanya kepada Rasulullah SAW tentang apa itu perbuatan baik dan apa itu perbuatan dosa. Maka nabi Menjawab: “Perbuatan baik itu adalah akhlaq yang baik. Dan dosa adalah apa yang bergejolak dalam hatimu, sedang kamu benci jika perbuatan itu diketahui orang.” (HR. Muslim) Imam Nawawi berkata: bahwa para ulama dalam menafsirkan klausa حسن الخلق menyatakan bahwa klausa tersebut dapat berarti: menyambung silaturrahmi, bersedekah, perangai yang lembut dan baik, pergaulan yang baik, dan juga bermakna ketaatan pada agama (Allah). Dan inilah kumpulan akhlaq-akhlaq yang baik. Qadli Iyadl juga mengatakan bahwa kata حسن الخلق juga berarti menolak kebiasaan (buruk) masyarakat dengan baik dan tetap baik kepada mereka, tetap mengasihani mereka, bersabar terhadap perilaku buruk mereka (kepada kita), meninggalkan rasa sombong, berdebat dan marah kepada mereka. ::

Hadits Tentang Anjuran Bersyukur dan Hal yang Menjadi Pendorongnya

Hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam: Artinya: Dari Abi Hurairah RA berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Lihatlah kepadaorang yang berada di bawahmu dan janganlah kamu melihat kepada orang yang berada di atas kamu. Demikian itu lebih mampu untuk mencegahmu dari menyia-nyiakan nikmat Allah atasmu.” (Muttafaq Alaih) Imam As-Shan’ani menjelaskan dalam syarah (penjelasan) hadits ini bahwa yang dimaksud dengan lafal أسفَلَ (orang yang di bawah) adalah orang yang lebih rendah dalam hal keduniaan. Maka ketika kita sehat, hendaklah melhat (memikirkan) orang yang sakit dan membandingkan-nya dengan kesehatan yang diberikan Allah kepada kita. Demikian pula orang yang sempurna melihat (memikirkan) tentang keadaan orang yang buta atau bisu-tuli dan membandingkannya dengan keselamatan yang dimiliki kita. Demikian pula berpikir akan halnya orang yang lebih tidak berpunya dari pada kita. Dalam hal ini dapat juga ditafsirkan bahwa orang yang di bawah adalah orang yang rendah marta...

Mensucikan Kulit Hewan yang Mati (Bangkai)

Pada dasarnya, bangkai hewan darat hukumnya adalah najis. Seluruh bagiannya adalah najis, baik itu tulangnya, kulitnya dan rambutnya. Kecuali kulit, tulang dan rambut maat manusia.  Hal ini sebagaimana diungkapkan dalam Al-Qur’an Surah Al-Maidah ayat 3 yaitu: حُرِّمَتۡ عَلَيۡكُمُ ٱلۡمَيۡتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحۡمُ ٱلۡخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيۡرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلۡمُنۡخَنِقَةُ وَٱلۡمَوۡقُوذَةُ وَٱلۡمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيۡتُمۡ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ وَأَن تَسۡتَقۡسِمُواْ بِٱلۡأَزۡلَٰمِۚ ذَٰلِكُمۡ فِسۡقٌۗ ٱلۡيَوۡمَ يَئِسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ مِن دِينِكُمۡ فَلَا تَخۡشَوۡهُمۡ وَٱخۡشَوۡنِۚ ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ فِي مَخۡمَصَةٍ غَيۡرَ مُتَجَانِفٖ لِّإِثۡمٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٞ ٣ [سورة المائدة,٣] Artinya: Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, ...

Pembahasan Masalah Air (2): Jenis-jenis Air

Jenis-jenis air itu ada 4 (empat), yaitu:       1)       Air Mutlak; Yaitu air yang suci lagi mensucikan, yang tidak makruh untuk menggunakannya. Seperti air sumber, air sumur, air sungai dan air laut. Kesemuanya ini adalah air suci yang bisa digunakan untuk mensucikan, baik untuk menghilangkan najis (seperti najis kotoran hewan/manusia) maupun hadats [1] (baik hadats kecil maupun hadats besar). Hal ini didasarkan pada Hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dari Abi Hurairah yang kurang lebih demikian: “Suatu ketika seorang Arab pedalaman berdiri dan kencing di masjid nabawi. Para sahabat hendak menegur dan mengusirnya, namun kemudian Nabi menyuruh mereka membiarkannya, dan memerintah-kan agar menyiram kencing tersebut dengan setimba air. Nabi bersabda: “Kalian diperintahkan untuk menjadi orang yang memudahkan, bukan menyulitkan.”      2)   Air yang suci lagi mensucikan namun makruh jika meng-gunakannya; Air se...

Hak Sesama Muslim

Selain membicarakan masalah ibadah yang mengatur hubungan manusia dan Tuhannya, Islam juga mengatur hubungan antar sesama manusia. Sesama manusia memiliki haknya masing-masing yang juga harus dipenuhi. Hak sesama manusia yang harus dipenuhi oleh sesamanya dalam Islam ada 6 (enam) yaitu: 1) Memanggil salam ketika bertemu; 2) Harus datang ketika diundang; 3) Jika bertanya (meminta nasihat) maka harus dijawab/diberi nasihat; 4) Ketika sesorang bersin lalu mengucap Al-Hamdulillah maka harus didoakan; 5) Ketika sakit maka harus dijenguk; 6) Mengantar jenazahnya ke liang kubur. Hal ini didasarkan pada hadits nabi Muhammad SAW yang diriwaytkan muslim dari Abi Hurairah RA yaitu sebagai berikut: