Langsung ke konten utama

Adab Dalam Majelis


Artinya:
Hadits dari Ibnu Umar: Rasulullah bersabda: “Tidak boleh seorang laki-laki melaksanakan sesuatu di tempat orang lain, kemudian ia (laki-laki tersebut) duduk di dalamnya. Akan tetapi berlapang-lapanglah (dalam majelis).” (Muttafaq alaih)



As-Shan’ani menjelaskan mengenai hadits ini bahwa yang dimaksud adalah, adab dalam bermajelis seseorang tidak boleh menempati tempat yang sudah ditempati orang lain. Hal ini berlaku baik dalam shalat, maupun masalah kebaikan yang lain, yakni majelis-majelis yang lain.
Seperti jika kita sedang shalat di sebuah masjid yang sudah ada Imam yang biasa mengimami di sana. Maka kita tidak diperkenankan untuk menjadi imam jamaah shalat di sana sedangkan Imamnya ada (hadir.
Demikian pula ketika berada dalam sebuah majelis seperti menghadiri undangan orang lain. Jika ada seseorang duduk di suatu tempat. Kemudian orang tersebut meninggalkan tempat tersebut untuk sebuah hajat (keperluan). Maka tidak diperkenankan tempatnya itu diduduki atau ditempati orang lain. Karena orang pertama adalah yang lebih berhak atas tempat itu.
Demikianlah tatakrama dalam bermajelis. Wallahu A’lam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengurus PCNU Harus Menjadi Representasi Orang yang Paham Aswaja

Poncokusumo, Nahdlatul Ulama adalah organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang berideologi Ahlussunnah wal Jama’ah dan memperjuangkan serta membelanya. Organisasi ini juga menyatakan dalam tujuannya adalah berjalannya ajaran Islam yang berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) di tengah-tengah masyarakat dengan jalan damai dan tanpa paksaan. Oleh karenanya maka pemahaman tentang aswaja yang dipahami oleh NU itu harus dimiliki oleh segenap warga Nahdlatul Ulama baik yang merupakan anggota aktif maupun bukan. Pengurus NU di berbagai tingkatanlah yang seharusnya menjadi contoh dalam hal ini. Demikian itu disampaikan oleh Ust Khoirul Hafidz Fanani pada saat memberikan ceramah dalam acara halaqah yang diselenggarakan Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Malang di Kecamatan Poncokusumo (24/04) kemarin.

Ustadz Khoirul Hafidz: NU Tak Mengenal Fanatisme

Pncokusumo , Nahdlatul Ulama sebagai Organisasi Keagamaan dan Kemasyarakatan yang berhaluan moderat memiliki karakter moderat dalam hidup bermasyarakat. Karakter moderat (tawasshut), toleran (tasamuh) dan harmoni (tawazun) ini menjadi pedoman dalam berpikir dan bertindak warga Nahdlatul Ulama di berbagai tingkatan. Salah satu karakter yang menunjukkan sikap moderatisme warga NU ini ditunjukkan dengan sikap menghindari sikap fanatisme dan ekstrim baik ekstrim kanan dan ekstrim kiri. Hal ini disampaikan Ustadz Khoirul Hafidz Fanani dalam Halaqah Aswaja yang diselenggarakan di Kantor MWC NU Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang (24/4) kemarin. “NU tak Menerima fanatisme, tak ada konsepnya dalam NU.” Katanya di hadapan sekitar lebih dari 100 hadirin.

Hadits tentang Perbuatan Baik dan Dosa

Artinya: Dari Nawwas bin Sam’an berkata: aku bertanya kepada Rasulullah SAW tentang apa itu perbuatan baik dan apa itu perbuatan dosa. Maka nabi Menjawab: “Perbuatan baik itu adalah akhlaq yang baik. Dan dosa adalah apa yang bergejolak dalam hatimu, sedang kamu benci jika perbuatan itu diketahui orang.” (HR. Muslim) Imam Nawawi berkata: bahwa para ulama dalam menafsirkan klausa حسن الخلق menyatakan bahwa klausa tersebut dapat berarti: menyambung silaturrahmi, bersedekah, perangai yang lembut dan baik, pergaulan yang baik, dan juga bermakna ketaatan pada agama (Allah). Dan inilah kumpulan akhlaq-akhlaq yang baik. Qadli Iyadl juga mengatakan bahwa kata حسن الخلق juga berarti menolak kebiasaan (buruk) masyarakat dengan baik dan tetap baik kepada mereka, tetap mengasihani mereka, bersabar terhadap perilaku buruk mereka (kepada kita), meninggalkan rasa sombong, berdebat dan marah kepada mereka. ::