Langsung ke konten utama

Pengurus PCNU Harus Menjadi Representasi Orang yang Paham Aswaja

Poncokusumo, Nahdlatul Ulama adalah organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang berideologi Ahlussunnah wal Jama’ah dan memperjuangkan serta membelanya. Organisasi ini juga menyatakan dalam tujuannya adalah berjalannya ajaran Islam yang berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) di tengah-tengah masyarakat dengan jalan damai dan tanpa paksaan. Oleh karenanya maka pemahaman tentang aswaja yang dipahami oleh NU itu harus dimiliki oleh segenap warga Nahdlatul Ulama baik yang merupakan anggota aktif maupun bukan. Pengurus NU di berbagai tingkatanlah yang seharusnya menjadi contoh dalam hal ini.
Demikian itu disampaikan oleh Ust Khoirul Hafidz Fanani pada saat memberikan ceramah dalam acara halaqah yang diselenggarakan Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Malang di Kecamatan Poncokusumo (24/04) kemarin.

“Pengurus NU harus menjadi representasi orang yang memahami Aswaja.” Kata Ust Khoirul Hafidz.
“Memahami Ahlussunnah wal Jamaah ala NU harus mengacu kepada AD/ART atau Qanun Asasi. Tambahnya.
Dalam acara yang bertemakan “Indahnya Beraswaja” itu hadir sejumlah 164 pengurus NU, Muslimat, Ansor dan Fatayat dari Kecamatan Poncokusumo, Tajinan, Pakis dan Wajak.
Hadir dalam acara yang diselenggarakan di kantor MWC NU Kecamatan Poncokusumo itu Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang dr Umar Usman beserta para ulama dari empat kecamatan tersebut.
Acara halaqah ini rencananya akan terus dilaksanakan LDNU Kabupaten Malang sampai pertengahan bulan depan di beberapa tempat yang akan menghadirkan para pengurus NU dan Badan Otonom di semua kecamatan di Kabupaten Malang.


Kontributor: Ahmad Nur Kholis

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadits tentang Perbuatan Baik dan Dosa

Artinya: Dari Nawwas bin Sam’an berkata: aku bertanya kepada Rasulullah SAW tentang apa itu perbuatan baik dan apa itu perbuatan dosa. Maka nabi Menjawab: “Perbuatan baik itu adalah akhlaq yang baik. Dan dosa adalah apa yang bergejolak dalam hatimu, sedang kamu benci jika perbuatan itu diketahui orang.” (HR. Muslim) Imam Nawawi berkata: bahwa para ulama dalam menafsirkan klausa حسن الخلق menyatakan bahwa klausa tersebut dapat berarti: menyambung silaturrahmi, bersedekah, perangai yang lembut dan baik, pergaulan yang baik, dan juga bermakna ketaatan pada agama (Allah). Dan inilah kumpulan akhlaq-akhlaq yang baik. Qadli Iyadl juga mengatakan bahwa kata حسن الخلق juga berarti menolak kebiasaan (buruk) masyarakat dengan baik dan tetap baik kepada mereka, tetap mengasihani mereka, bersabar terhadap perilaku buruk mereka (kepada kita), meninggalkan rasa sombong, berdebat dan marah kepada mereka. ::

Adab Dalam Majelis

Artinya: Hadits dari Ibnu Umar: Rasulullah bersabda: “Tidak boleh seorang laki-laki melaksanakan sesuatu di tempat orang lain, kemudian ia (laki-laki tersebut) duduk di dalamnya. Akan tetapi berlapang-lapanglah (dalam majelis).” (Muttafaq alaih)