Langsung ke konten utama

Tentang Kami

TENTANG LEMBAGA DAKWAH NAHDLATUL ULAMA

Kelahiran NU merupakan muara dari rangkaian kegiatan yang mempunyai mata rantai hubungan dengan berbagai keadaan, peristiwa yang dialami oleh Bangsa Indonesia sebelumnya dengan latar belakang tradisi keagamaan, masalah politik dan kultural yang terjalin dalam suatu keterkaitan. Para ulama’ pada umumnya telah memiliki jama’ah (komunitas warga yang menjadi kelompoknya) dengan ikatan hubungan yang akrab, yang terbentuk dalam pola hubungan kyai-santri, terutama pada masyarakat di lingkungan pondok pesantrennya. Pola hubungan santri-kyai ini mampu mewarnai bahkan membentuk sub kultural tradisionalis Islam tersendiri di Indonesia
Hal ini mempunyai kesinambungan dengan pola dakwah Nahdlatul Ulama’ yang mengambil wilayah dakwah kultural.  Sehingga dengan demikian arah dan perjuangan dakwah Nahdlatul ulama’ tidak bisa dilepaskan dari proses dan perkembangan budaya dan tradisi yang ada di masyarakat. Di samping itu, para ulama’ tersebut mempunyai kesamaan wawasan pandangan dan tradisi keagamaan yang berlandaskan paham ahlussunnah wal jama’ah.

Oleh karena itu, kelahiran NU dapat dipandang sebagai upaya untuk melanjutkan gerakan dakwah yang telah dilakukan oleh para Ulama atu yang lebih populer dengan nama Wali Songo. Dan ada seorang Penulis barat menyebutkan faktor-faktor keberhasilan dakwah para Wali; Pertama, Para Ulama atau para Wali tidak menganggap dirinya paling benar. Kedua, Para Ulama atau para Wali mampu mempelajari bahasa dan adat istiadat masyarakat setempat. Ketiga, Para Ulama atau Para Wali melakukan pola pembauran melalui ikatan Perkawinan. Keempat, Para Ulama atau para wali tidak memposisikan dirinya lebih unggul dari masyarakat setempat. Kelima, Mendakwakan agama dengan semangat penuh kedamaian.
Kelahiran Nahdlatul Ulama juga mewadai, melembagakan dan mengembangkan langkah kegiatan serta gerakan para ulama’ yang telah dilakukan dan berlangsung sebelumnya dalam rangka mempertahankan dan mengembangkan paham keagamaan Ahlussunnah wal Jamaah.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa NU lahir karena kebutuhan bagaimana memelihara tradisi-tradisi keagamaan yang berkaitan dengan pandangan-pandangan keagamaan (fiqh). Hal ini disebabkan karena NU mewakili tradisi masyarakat komunal-agraris yang dijalin dengan ikatan-ikatan solidaritas paternalistik. Dalam konteks ini, para kyai mewakili para tokoh yang memiliki karisma  sehingga mampu menggerakkan instrumen organisasi NU. Karena NU dibentuk dan dilahirkan oleh kyai, tentu saja pengaruh dan tradisi ke-kyai-an yang sangat kental. Hal ini terefleksi dari bentuk dan model organisasi yang memakai landasan normatif simbol dan keagamaan.  Maka sejak awal dakwah kultural telah menjadi basis NU.
Dalam mukaddimah khittah NU ke-27 menyatakan bahwa Nahdlatul Ulama’ sebagai jam’iyah diniyah adalah wadah bagi para ulama’ dan pengikut-pengikutnya yang didirikan pada bulan Rajab 1344 H atau 31 Januari 1926 dengan tujuan untuk memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam yang berhaluan ahlussunnah wal jama’ah dan menganut salah satu madzhab empat, yakni Imam Abu Hanifah An Nu’man (Hanafi), Imam Malik Bin Anas (Maliki), Muhammad Bin Idris Asy-Syafi’i (Syafi’i), dan Imam Ahmad Bin Hambali (Hambali), serta untuk mempersatukan langkah para ulama’ dan pengikut pengikutnya dalam melakukan kegiatan-kegiatannya yang bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa dan ketinggian harkat dan martabat manusia.
Pendekatan dakwah yang dilakukan oleh LDNU dalam melaksanakan dakwah NU adalah sama dengan pendekatan dakwah yang dilaksanakan oleh NU yang mengacu pada kerangka ahlussunnah wal jama’ah. Selanjutnya, dalam pasal 3 (Anggaran Dasar 1930) dirumuskan bahwa misi yang diemban oleh Nahdlatul Ulama’ adalah sebagai berikut:
a. Menjalin hubungan dengan ulama’-ulama’ yang bermadzhab.
b. Memeriksa kitab-kitab sebelum dipakai untuk mengajar supaya sesuai dengan kitab-kitabnya ahlussunnah wal jama’ah.
c. Mengajarkan agama Islam sesuai dengan madzhab yang dianut dengan jalan apa saja yang baik.
d. Berikhtiyar memperbanyak madrasah-madrasah yang berdasar agama Islam Aswaja
e. Memperhatikan hal-hal yang berhubungan dengan masjid-masjid, langgar-langgar, pondok-pondok, begitu juga dengan hal ahwalnya anak yatim dan orang-orang fakir miskin.
f. Mendirikan badan-badan untuk memajukan urusan pertanian, perniagaan dan perusahaan yang tidak dilarang agama Islam.
 Sebagai lembaga yang bernaung di bawah NU dalam bidang dakwah dan pengembangan agama Islam, LDNU berusaha melaksanakan program-program dan aktifitas dakwah yang telah ditetapkan. Usaha ini direalisasikan melalui kegiatan-kegiatan keagamaan yang terprogram dan berkesinambungan dilaksanakan seperti pengajian, Lailatul ijtima’, dan sebagainya. Namun hal ini tidak mengurangi keleluasaan dakwah yang dilaksanakan oleh NU, karena secara ideal penanganan dakwah dilembagakan secara khusus.
Untuk menangani persoalan dakwah Islamiyah, Nahdlatul Ulama’kemudian membentuk sebuah lembaga yang khusus bernama Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama’ (LDNU). Lembaga ini secara struktural berada dibawah naungan pengurus Nahdlatul Ulama’ pada masing-masing tingkatan dan bertanggung jawab melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama’ dibidang pengembangan agama Islam yang menganut faham Ahlussunnah waljama’ah.
Eksistensi PC LDNU Kabupaten Malang di latarbelakangi adanya tingkat kesenjangan sosial ekonomi di masyarakat dan adanya keterbatasan ruang akses sumberdaya bagi sebagian besar masyarakat lapis bawah yang selanjutnya mendorong LDNU Kabupaten Malang untuk bekerja sesuai kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki dalam bentuk penguatan-penguatan masyarakat lapis bawah agar memiliki hak-hak sosial, ekonomi dan politik.
Sampai pada tahun-tahun yang kemarin, LDNU Kabupaten Malang masih berkutat pada penguatan misi dakwah  yang bersifat konvensional dan berkutat pada metode-metode dakwah model pengajian umum/ceramah dan sejenisnya. Berdasarkan pengalaman dalam setiap periode tersebut LDNU Kabupaten Malang berkomitmen untuk menuangkan prioritas isu yang akan dikembangkan melalui penyusunan Rencana Strategis selama 5 tahun ke depan (2017–2021) yang dirumuskan secara partisipatif dengan seluruh pengurus dan staf. Prioritas isu yang dikembangkan mencakup penguatan manajemen kelembagaan organisasi PC LDNU.
Terbangunnya system kerja yang efektif dan efesien, terciptanya sumberdaya manusia yang berkualitas, Berkembangnya sumber pendanaan (fundrising) LDNU Kabupaten Malang, terbangunnya manajemen pengetahuan, Meningkatnya kualitas pengelolaan program, menguatnya kelembagaan, meningkatnya pelayananyang baik dan berkelanjutan, terbangunnya jaringan organisasi dengan berbagai pelaku pemberdayaan (multi stakeholder).

SUSUNAN KEPENGURUSAN LDNU KABUPATEN MALANG 2017-2021

PENASEHAT/ PENANGGUNGJAWAB
1. Drs. KH. Bukhori Amin
2. Drs. Slamet Riyadi
3. H. Fatchullah, SH
4. Drs. KH. Imam Ma’ruf
5. Drs.KH. Ali Makki
6. Suhaimi Arief

PEMBINA
1. Dra.Hj.Mudrikah
2. Suprapto, BA
3. Mohamad Iksan

PENGURUS HARIAN
Ketua
Imron Rosyadi Syarif

Wakil Ketua
1. Drs. Nukman Humaidi, M.Pd.I
2. H. Deden Jainal Abidin, M.Pd.I
3. Miftahul Huda, S.Ag
4. Hj.Khoirul Ummah,SH
5. KH. Lukman Hakim Harun
6. Drs. Abdul Rokhim
7. H. Sholeh Arifin

Sekretaris
M. Ghufron

Wakil SekretariS
Umi Zaqiyah
M. Azhari

Bendahara
Asnan Al-Qodri

Wakil Bendahara
H Syamsul Hadi, BA
Sucipto

PENGURUS DIVISI
Divisi Daerah Minoritas & Tertinggal
1. Ustadz Badrus Sholeh
2. Shohibul Izzar S.Pd
3. Imanunah
4. Moh. Aris Muhlason

Divisi Daerah Urban Dan Perumahan
1. H Triwaluyo, SH.M.Si
2. Drs. Saiful Ghozi
3. M. Rizal Qosim

Divisi Penguatan Kelembagaan
1. Kholis Mudzakir S.Pd
2. Muh Nur Rois
3. Imam Hanafi
4. Shodiq

Divisi Usaha & Dana
1. Taufiqurrahman
2. Imam Subakir
3. H Imam Bashori
4. Alif Mualim

Divisi Pelatihan & Pengkaderan
1. Zainal Fanani. M.Pd I
2. Sunarti
3. Sujiati
4. Ahmad Junaidi

Divisi Data & Informasi
1. Mukaffi
2. Ahmad Baidlowi
3. Muhammad ZainulM
4. Samuji

Divisi Humas & Kerjasama
1. Fahris Afandi
2. Ahmad Musthofa
3. Ahmad Syaefuddin
4. M.Ihsanuddin

Divisi Tabligh & Pengembangan Masyarakat
1. H Ahmad Fatoni
2. Imam Masykur
3. Arif Rahman
4. Nasrulloh
5. Ning Hurriyah
6. Ahmad Muttaqin


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengurus PCNU Harus Menjadi Representasi Orang yang Paham Aswaja

Poncokusumo, Nahdlatul Ulama adalah organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang berideologi Ahlussunnah wal Jama’ah dan memperjuangkan serta membelanya. Organisasi ini juga menyatakan dalam tujuannya adalah berjalannya ajaran Islam yang berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) di tengah-tengah masyarakat dengan jalan damai dan tanpa paksaan. Oleh karenanya maka pemahaman tentang aswaja yang dipahami oleh NU itu harus dimiliki oleh segenap warga Nahdlatul Ulama baik yang merupakan anggota aktif maupun bukan. Pengurus NU di berbagai tingkatanlah yang seharusnya menjadi contoh dalam hal ini. Demikian itu disampaikan oleh Ust Khoirul Hafidz Fanani pada saat memberikan ceramah dalam acara halaqah yang diselenggarakan Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Malang di Kecamatan Poncokusumo (24/04) kemarin.

Larangan Berbisik di Hadapan Seseorang

  Artinya: Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud. Ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Pada saat kamu bertiga, maka janganlah dua orang berbisik tanpa yang lain, sampai kalian bercampur dengan orang banyak. Karena hal tersebut dapat menyusahkan orang lain.” (Muttafaq Alaih) As-Shan’ani berkata dalam memberikan penjelasan hadits di atas, bawasanya hadits tersebut melarang berbisik-bisik bagi dua orang jika ada orang ketiga bersama keduanya dan tidak dilarang berbisik ketika lebih dari tiga orang. Hal ini karena, ketika tiga orang berkumpul, dan berbisik dua orang di antaranya, maka hal itu akan membuat susah orang yang ketiga karena dapat menimbulkan sangkaan padanya bahwa keberadaannya tidak menyenangkan bagi dua orang tersebut. Atau menimbulkan sangkaan bahwa keduanya berbisik tentang dirinya. Namun jika dalam perkumpulan tersebut terdiri dari 4 (empat) orang atau lebih, maka berbisiknya dua orang menjadi tidak apa-apa. Karena masalah salah sangka bagi seseorang tersebut men...

Halaqah Indanya Beraswaja (Turen)

Pada tanggal 1 Mei 2017 mulai jam 13:00 s.d 15:00 WIB, Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan halaqah dengan bertemakan "Indahnya Beraswaja." Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor MWC Nahdlatul Ulama Kecamatan Turen Kabupaten Malang. Hadir dalam kegiatan ini sebanyak 239 orang peserta yang merupakan perwakilan dari para pengurus NU, Lembaga dan Badan Otonom (Banom) Kecamatan Turen dan Pengurus Ranting NU dan Banom dari seluruh desa se Kecamatan Turen. Ditambah dengan para pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama dari beberapa kecamatan. Yakni: Kecamatan: Dampit, dan Tirtoyudo.  Berikut ini adalah dokumentasinya: