TENTANG LEMBAGA DAKWAH NAHDLATUL ULAMA
Kelahiran NU merupakan muara dari rangkaian kegiatan yang mempunyai mata rantai hubungan dengan berbagai keadaan, peristiwa yang dialami oleh Bangsa Indonesia sebelumnya dengan latar belakang tradisi keagamaan, masalah politik dan kultural yang terjalin dalam suatu keterkaitan. Para ulama’ pada umumnya telah memiliki jama’ah (komunitas warga yang menjadi kelompoknya) dengan ikatan hubungan yang akrab, yang terbentuk dalam pola hubungan kyai-santri, terutama pada masyarakat di lingkungan pondok pesantrennya. Pola hubungan santri-kyai ini mampu mewarnai bahkan membentuk sub kultural tradisionalis Islam tersendiri di Indonesia
Hal ini mempunyai kesinambungan dengan pola dakwah Nahdlatul Ulama’ yang mengambil wilayah dakwah kultural. Sehingga dengan demikian arah dan perjuangan dakwah Nahdlatul ulama’ tidak bisa dilepaskan dari proses dan perkembangan budaya dan tradisi yang ada di masyarakat. Di samping itu, para ulama’ tersebut mempunyai kesamaan wawasan pandangan dan tradisi keagamaan yang berlandaskan paham ahlussunnah wal jama’ah.
Oleh karena itu, kelahiran NU dapat dipandang sebagai upaya untuk melanjutkan gerakan dakwah yang telah dilakukan oleh para Ulama atu yang lebih populer dengan nama Wali Songo. Dan ada seorang Penulis barat menyebutkan faktor-faktor keberhasilan dakwah para Wali; Pertama, Para Ulama atau para Wali tidak menganggap dirinya paling benar. Kedua, Para Ulama atau para Wali mampu mempelajari bahasa dan adat istiadat masyarakat setempat. Ketiga, Para Ulama atau Para Wali melakukan pola pembauran melalui ikatan Perkawinan. Keempat, Para Ulama atau para wali tidak memposisikan dirinya lebih unggul dari masyarakat setempat. Kelima, Mendakwakan agama dengan semangat penuh kedamaian.
Kelahiran Nahdlatul Ulama juga mewadai, melembagakan dan mengembangkan langkah kegiatan serta gerakan para ulama’ yang telah dilakukan dan berlangsung sebelumnya dalam rangka mempertahankan dan mengembangkan paham keagamaan Ahlussunnah wal Jamaah.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa NU lahir karena kebutuhan bagaimana memelihara tradisi-tradisi keagamaan yang berkaitan dengan pandangan-pandangan keagamaan (fiqh). Hal ini disebabkan karena NU mewakili tradisi masyarakat komunal-agraris yang dijalin dengan ikatan-ikatan solidaritas paternalistik. Dalam konteks ini, para kyai mewakili para tokoh yang memiliki karisma sehingga mampu menggerakkan instrumen organisasi NU. Karena NU dibentuk dan dilahirkan oleh kyai, tentu saja pengaruh dan tradisi ke-kyai-an yang sangat kental. Hal ini terefleksi dari bentuk dan model organisasi yang memakai landasan normatif simbol dan keagamaan. Maka sejak awal dakwah kultural telah menjadi basis NU.
Dalam mukaddimah khittah NU ke-27 menyatakan bahwa Nahdlatul Ulama’ sebagai jam’iyah diniyah adalah wadah bagi para ulama’ dan pengikut-pengikutnya yang didirikan pada bulan Rajab 1344 H atau 31 Januari 1926 dengan tujuan untuk memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam yang berhaluan ahlussunnah wal jama’ah dan menganut salah satu madzhab empat, yakni Imam Abu Hanifah An Nu’man (Hanafi), Imam Malik Bin Anas (Maliki), Muhammad Bin Idris Asy-Syafi’i (Syafi’i), dan Imam Ahmad Bin Hambali (Hambali), serta untuk mempersatukan langkah para ulama’ dan pengikut pengikutnya dalam melakukan kegiatan-kegiatannya yang bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa dan ketinggian harkat dan martabat manusia.
Pendekatan dakwah yang dilakukan oleh LDNU dalam melaksanakan dakwah NU adalah sama dengan pendekatan dakwah yang dilaksanakan oleh NU yang mengacu pada kerangka ahlussunnah wal jama’ah. Selanjutnya, dalam pasal 3 (Anggaran Dasar 1930) dirumuskan bahwa misi yang diemban oleh Nahdlatul Ulama’ adalah sebagai berikut:
a. Menjalin hubungan dengan ulama’-ulama’ yang bermadzhab.
b. Memeriksa kitab-kitab sebelum dipakai untuk mengajar supaya sesuai dengan kitab-kitabnya ahlussunnah wal jama’ah.
c. Mengajarkan agama Islam sesuai dengan madzhab yang dianut dengan jalan apa saja yang baik.
d. Berikhtiyar memperbanyak madrasah-madrasah yang berdasar agama Islam Aswaja
e. Memperhatikan hal-hal yang berhubungan dengan masjid-masjid, langgar-langgar, pondok-pondok, begitu juga dengan hal ahwalnya anak yatim dan orang-orang fakir miskin.
f. Mendirikan badan-badan untuk memajukan urusan pertanian, perniagaan dan perusahaan yang tidak dilarang agama Islam.
Sebagai lembaga yang bernaung di bawah NU dalam bidang dakwah dan pengembangan agama Islam, LDNU berusaha melaksanakan program-program dan aktifitas dakwah yang telah ditetapkan. Usaha ini direalisasikan melalui kegiatan-kegiatan keagamaan yang terprogram dan berkesinambungan dilaksanakan seperti pengajian, Lailatul ijtima’, dan sebagainya. Namun hal ini tidak mengurangi keleluasaan dakwah yang dilaksanakan oleh NU, karena secara ideal penanganan dakwah dilembagakan secara khusus.
Untuk menangani persoalan dakwah Islamiyah, Nahdlatul Ulama’kemudian membentuk sebuah lembaga yang khusus bernama Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama’ (LDNU). Lembaga ini secara struktural berada dibawah naungan pengurus Nahdlatul Ulama’ pada masing-masing tingkatan dan bertanggung jawab melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama’ dibidang pengembangan agama Islam yang menganut faham Ahlussunnah waljama’ah.
Eksistensi PC LDNU Kabupaten Malang di latarbelakangi adanya tingkat kesenjangan sosial ekonomi di masyarakat dan adanya keterbatasan ruang akses sumberdaya bagi sebagian besar masyarakat lapis bawah yang selanjutnya mendorong LDNU Kabupaten Malang untuk bekerja sesuai kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki dalam bentuk penguatan-penguatan masyarakat lapis bawah agar memiliki hak-hak sosial, ekonomi dan politik.
Sampai pada tahun-tahun yang kemarin, LDNU Kabupaten Malang masih berkutat pada penguatan misi dakwah yang bersifat konvensional dan berkutat pada metode-metode dakwah model pengajian umum/ceramah dan sejenisnya. Berdasarkan pengalaman dalam setiap periode tersebut LDNU Kabupaten Malang berkomitmen untuk menuangkan prioritas isu yang akan dikembangkan melalui penyusunan Rencana Strategis selama 5 tahun ke depan (2017–2021) yang dirumuskan secara partisipatif dengan seluruh pengurus dan staf. Prioritas isu yang dikembangkan mencakup penguatan manajemen kelembagaan organisasi PC LDNU.
Terbangunnya system kerja yang efektif dan efesien, terciptanya sumberdaya manusia yang berkualitas, Berkembangnya sumber pendanaan (fundrising) LDNU Kabupaten Malang, terbangunnya manajemen pengetahuan, Meningkatnya kualitas pengelolaan program, menguatnya kelembagaan, meningkatnya pelayananyang baik dan berkelanjutan, terbangunnya jaringan organisasi dengan berbagai pelaku pemberdayaan (multi stakeholder).
SUSUNAN KEPENGURUSAN LDNU KABUPATEN MALANG 2017-2021
PENASEHAT/ PENANGGUNGJAWAB
1. Drs. KH. Bukhori Amin
2. Drs. Slamet Riyadi
3. H. Fatchullah, SH
4. Drs. KH. Imam Ma’ruf
5. Drs.KH. Ali Makki
6. Suhaimi Arief
PEMBINA
1. Dra.Hj.Mudrikah
2. Suprapto, BA
3. Mohamad Iksan
PENGURUS HARIAN
Ketua
Imron Rosyadi Syarif
Wakil Ketua
1. Drs. Nukman Humaidi, M.Pd.I
2. H. Deden Jainal Abidin, M.Pd.I
3. Miftahul Huda, S.Ag
4. Hj.Khoirul Ummah,SH
5. KH. Lukman Hakim Harun
6. Drs. Abdul Rokhim
7. H. Sholeh Arifin
Sekretaris
M. Ghufron
Wakil SekretariS
Umi Zaqiyah
M. Azhari
Bendahara
Asnan Al-Qodri
Wakil Bendahara
H Syamsul Hadi, BA
Sucipto
PENGURUS DIVISI
Divisi Daerah Minoritas & Tertinggal
1. Ustadz Badrus Sholeh
2. Shohibul Izzar S.Pd
3. Imanunah
4. Moh. Aris Muhlason
Divisi Daerah Urban Dan Perumahan
1. H Triwaluyo, SH.M.Si
2. Drs. Saiful Ghozi
3. M. Rizal Qosim
Divisi Penguatan Kelembagaan
1. Kholis Mudzakir S.Pd
2. Muh Nur Rois
3. Imam Hanafi
4. Shodiq
Divisi Usaha & Dana
1. Taufiqurrahman
2. Imam Subakir
3. H Imam Bashori
4. Alif Mualim
Divisi Pelatihan & Pengkaderan
1. Zainal Fanani. M.Pd I
2. Sunarti
3. Sujiati
4. Ahmad Junaidi
Divisi Data & Informasi
1. Mukaffi
2. Ahmad Baidlowi
3. Muhammad ZainulM
4. Samuji
Divisi Humas & Kerjasama
1. Fahris Afandi
2. Ahmad Musthofa
3. Ahmad Syaefuddin
4. M.Ihsanuddin
Divisi Tabligh & Pengembangan Masyarakat
1. H Ahmad Fatoni
2. Imam Masykur
3. Arif Rahman
4. Nasrulloh
5. Ning Hurriyah
6. Ahmad Muttaqin
Kelahiran NU merupakan muara dari rangkaian kegiatan yang mempunyai mata rantai hubungan dengan berbagai keadaan, peristiwa yang dialami oleh Bangsa Indonesia sebelumnya dengan latar belakang tradisi keagamaan, masalah politik dan kultural yang terjalin dalam suatu keterkaitan. Para ulama’ pada umumnya telah memiliki jama’ah (komunitas warga yang menjadi kelompoknya) dengan ikatan hubungan yang akrab, yang terbentuk dalam pola hubungan kyai-santri, terutama pada masyarakat di lingkungan pondok pesantrennya. Pola hubungan santri-kyai ini mampu mewarnai bahkan membentuk sub kultural tradisionalis Islam tersendiri di Indonesia
Hal ini mempunyai kesinambungan dengan pola dakwah Nahdlatul Ulama’ yang mengambil wilayah dakwah kultural. Sehingga dengan demikian arah dan perjuangan dakwah Nahdlatul ulama’ tidak bisa dilepaskan dari proses dan perkembangan budaya dan tradisi yang ada di masyarakat. Di samping itu, para ulama’ tersebut mempunyai kesamaan wawasan pandangan dan tradisi keagamaan yang berlandaskan paham ahlussunnah wal jama’ah.
Oleh karena itu, kelahiran NU dapat dipandang sebagai upaya untuk melanjutkan gerakan dakwah yang telah dilakukan oleh para Ulama atu yang lebih populer dengan nama Wali Songo. Dan ada seorang Penulis barat menyebutkan faktor-faktor keberhasilan dakwah para Wali; Pertama, Para Ulama atau para Wali tidak menganggap dirinya paling benar. Kedua, Para Ulama atau para Wali mampu mempelajari bahasa dan adat istiadat masyarakat setempat. Ketiga, Para Ulama atau Para Wali melakukan pola pembauran melalui ikatan Perkawinan. Keempat, Para Ulama atau para wali tidak memposisikan dirinya lebih unggul dari masyarakat setempat. Kelima, Mendakwakan agama dengan semangat penuh kedamaian.
Kelahiran Nahdlatul Ulama juga mewadai, melembagakan dan mengembangkan langkah kegiatan serta gerakan para ulama’ yang telah dilakukan dan berlangsung sebelumnya dalam rangka mempertahankan dan mengembangkan paham keagamaan Ahlussunnah wal Jamaah.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa NU lahir karena kebutuhan bagaimana memelihara tradisi-tradisi keagamaan yang berkaitan dengan pandangan-pandangan keagamaan (fiqh). Hal ini disebabkan karena NU mewakili tradisi masyarakat komunal-agraris yang dijalin dengan ikatan-ikatan solidaritas paternalistik. Dalam konteks ini, para kyai mewakili para tokoh yang memiliki karisma sehingga mampu menggerakkan instrumen organisasi NU. Karena NU dibentuk dan dilahirkan oleh kyai, tentu saja pengaruh dan tradisi ke-kyai-an yang sangat kental. Hal ini terefleksi dari bentuk dan model organisasi yang memakai landasan normatif simbol dan keagamaan. Maka sejak awal dakwah kultural telah menjadi basis NU.
Dalam mukaddimah khittah NU ke-27 menyatakan bahwa Nahdlatul Ulama’ sebagai jam’iyah diniyah adalah wadah bagi para ulama’ dan pengikut-pengikutnya yang didirikan pada bulan Rajab 1344 H atau 31 Januari 1926 dengan tujuan untuk memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam yang berhaluan ahlussunnah wal jama’ah dan menganut salah satu madzhab empat, yakni Imam Abu Hanifah An Nu’man (Hanafi), Imam Malik Bin Anas (Maliki), Muhammad Bin Idris Asy-Syafi’i (Syafi’i), dan Imam Ahmad Bin Hambali (Hambali), serta untuk mempersatukan langkah para ulama’ dan pengikut pengikutnya dalam melakukan kegiatan-kegiatannya yang bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa dan ketinggian harkat dan martabat manusia.
Pendekatan dakwah yang dilakukan oleh LDNU dalam melaksanakan dakwah NU adalah sama dengan pendekatan dakwah yang dilaksanakan oleh NU yang mengacu pada kerangka ahlussunnah wal jama’ah. Selanjutnya, dalam pasal 3 (Anggaran Dasar 1930) dirumuskan bahwa misi yang diemban oleh Nahdlatul Ulama’ adalah sebagai berikut:
a. Menjalin hubungan dengan ulama’-ulama’ yang bermadzhab.
b. Memeriksa kitab-kitab sebelum dipakai untuk mengajar supaya sesuai dengan kitab-kitabnya ahlussunnah wal jama’ah.
c. Mengajarkan agama Islam sesuai dengan madzhab yang dianut dengan jalan apa saja yang baik.
d. Berikhtiyar memperbanyak madrasah-madrasah yang berdasar agama Islam Aswaja
e. Memperhatikan hal-hal yang berhubungan dengan masjid-masjid, langgar-langgar, pondok-pondok, begitu juga dengan hal ahwalnya anak yatim dan orang-orang fakir miskin.
f. Mendirikan badan-badan untuk memajukan urusan pertanian, perniagaan dan perusahaan yang tidak dilarang agama Islam.
Sebagai lembaga yang bernaung di bawah NU dalam bidang dakwah dan pengembangan agama Islam, LDNU berusaha melaksanakan program-program dan aktifitas dakwah yang telah ditetapkan. Usaha ini direalisasikan melalui kegiatan-kegiatan keagamaan yang terprogram dan berkesinambungan dilaksanakan seperti pengajian, Lailatul ijtima’, dan sebagainya. Namun hal ini tidak mengurangi keleluasaan dakwah yang dilaksanakan oleh NU, karena secara ideal penanganan dakwah dilembagakan secara khusus.
Untuk menangani persoalan dakwah Islamiyah, Nahdlatul Ulama’kemudian membentuk sebuah lembaga yang khusus bernama Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama’ (LDNU). Lembaga ini secara struktural berada dibawah naungan pengurus Nahdlatul Ulama’ pada masing-masing tingkatan dan bertanggung jawab melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama’ dibidang pengembangan agama Islam yang menganut faham Ahlussunnah waljama’ah.
Eksistensi PC LDNU Kabupaten Malang di latarbelakangi adanya tingkat kesenjangan sosial ekonomi di masyarakat dan adanya keterbatasan ruang akses sumberdaya bagi sebagian besar masyarakat lapis bawah yang selanjutnya mendorong LDNU Kabupaten Malang untuk bekerja sesuai kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki dalam bentuk penguatan-penguatan masyarakat lapis bawah agar memiliki hak-hak sosial, ekonomi dan politik.
Sampai pada tahun-tahun yang kemarin, LDNU Kabupaten Malang masih berkutat pada penguatan misi dakwah yang bersifat konvensional dan berkutat pada metode-metode dakwah model pengajian umum/ceramah dan sejenisnya. Berdasarkan pengalaman dalam setiap periode tersebut LDNU Kabupaten Malang berkomitmen untuk menuangkan prioritas isu yang akan dikembangkan melalui penyusunan Rencana Strategis selama 5 tahun ke depan (2017–2021) yang dirumuskan secara partisipatif dengan seluruh pengurus dan staf. Prioritas isu yang dikembangkan mencakup penguatan manajemen kelembagaan organisasi PC LDNU.
Terbangunnya system kerja yang efektif dan efesien, terciptanya sumberdaya manusia yang berkualitas, Berkembangnya sumber pendanaan (fundrising) LDNU Kabupaten Malang, terbangunnya manajemen pengetahuan, Meningkatnya kualitas pengelolaan program, menguatnya kelembagaan, meningkatnya pelayananyang baik dan berkelanjutan, terbangunnya jaringan organisasi dengan berbagai pelaku pemberdayaan (multi stakeholder).
SUSUNAN KEPENGURUSAN LDNU KABUPATEN MALANG 2017-2021
PENASEHAT/ PENANGGUNGJAWAB
1. Drs. KH. Bukhori Amin
2. Drs. Slamet Riyadi
3. H. Fatchullah, SH
4. Drs. KH. Imam Ma’ruf
5. Drs.KH. Ali Makki
6. Suhaimi Arief
PEMBINA
1. Dra.Hj.Mudrikah
2. Suprapto, BA
3. Mohamad Iksan
PENGURUS HARIAN
Ketua
Imron Rosyadi Syarif
Wakil Ketua
1. Drs. Nukman Humaidi, M.Pd.I
2. H. Deden Jainal Abidin, M.Pd.I
3. Miftahul Huda, S.Ag
4. Hj.Khoirul Ummah,SH
5. KH. Lukman Hakim Harun
6. Drs. Abdul Rokhim
7. H. Sholeh Arifin
Sekretaris
M. Ghufron
Wakil SekretariS
Umi Zaqiyah
M. Azhari
Bendahara
Asnan Al-Qodri
Wakil Bendahara
H Syamsul Hadi, BA
Sucipto
PENGURUS DIVISI
Divisi Daerah Minoritas & Tertinggal
1. Ustadz Badrus Sholeh
2. Shohibul Izzar S.Pd
3. Imanunah
4. Moh. Aris Muhlason
Divisi Daerah Urban Dan Perumahan
1. H Triwaluyo, SH.M.Si
2. Drs. Saiful Ghozi
3. M. Rizal Qosim
Divisi Penguatan Kelembagaan
1. Kholis Mudzakir S.Pd
2. Muh Nur Rois
3. Imam Hanafi
4. Shodiq
Divisi Usaha & Dana
1. Taufiqurrahman
2. Imam Subakir
3. H Imam Bashori
4. Alif Mualim
Divisi Pelatihan & Pengkaderan
1. Zainal Fanani. M.Pd I
2. Sunarti
3. Sujiati
4. Ahmad Junaidi
Divisi Data & Informasi
1. Mukaffi
2. Ahmad Baidlowi
3. Muhammad ZainulM
4. Samuji
Divisi Humas & Kerjasama
1. Fahris Afandi
2. Ahmad Musthofa
3. Ahmad Syaefuddin
4. M.Ihsanuddin
Divisi Tabligh & Pengembangan Masyarakat
1. H Ahmad Fatoni
2. Imam Masykur
3. Arif Rahman
4. Nasrulloh
5. Ning Hurriyah
6. Ahmad Muttaqin
Komentar
Posting Komentar