Langsung ke konten utama

Larangan Berbisik di Hadapan Seseorang


 Artinya:
Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud. Ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Pada saat kamu bertiga, maka janganlah dua orang berbisik tanpa yang lain, sampai kalian bercampur dengan orang banyak. Karena hal tersebut dapat menyusahkan orang lain.” (Muttafaq Alaih)

As-Shan’ani berkata dalam memberikan penjelasan hadits di atas, bawasanya hadits tersebut melarang berbisik-bisik bagi dua orang jika ada orang ketiga bersama keduanya dan tidak dilarang berbisik ketika lebih dari tiga orang. Hal ini karena, ketika tiga orang berkumpul, dan berbisik dua orang di antaranya, maka hal itu akan membuat susah orang yang ketiga karena dapat menimbulkan sangkaan padanya bahwa keberadaannya tidak menyenangkan bagi dua orang tersebut. Atau menimbulkan sangkaan bahwa keduanya berbisik tentang dirinya.
Namun jika dalam perkumpulan tersebut terdiri dari 4 (empat) orang atau lebih, maka berbisiknya dua orang menjadi tidak apa-apa. Karena masalah salah sangka bagi seseorang tersebut menjadi hilang. 
Dzahir hadits menunjukkan bahwa hadits ini berlaku umum dalam semua keadaan. Baik itu sedang perjalanan maupun tidak. Inilah yang dipahami dan dipegangi oleh Ibnu Umar, Malik dan Jumhur Ulama. Wallahu a’lam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengurus PCNU Harus Menjadi Representasi Orang yang Paham Aswaja

Poncokusumo, Nahdlatul Ulama adalah organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang berideologi Ahlussunnah wal Jama’ah dan memperjuangkan serta membelanya. Organisasi ini juga menyatakan dalam tujuannya adalah berjalannya ajaran Islam yang berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) di tengah-tengah masyarakat dengan jalan damai dan tanpa paksaan. Oleh karenanya maka pemahaman tentang aswaja yang dipahami oleh NU itu harus dimiliki oleh segenap warga Nahdlatul Ulama baik yang merupakan anggota aktif maupun bukan. Pengurus NU di berbagai tingkatanlah yang seharusnya menjadi contoh dalam hal ini. Demikian itu disampaikan oleh Ust Khoirul Hafidz Fanani pada saat memberikan ceramah dalam acara halaqah yang diselenggarakan Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Malang di Kecamatan Poncokusumo (24/04) kemarin.

Ustadz Khoirul Hafidz: NU Tak Mengenal Fanatisme

Pncokusumo , Nahdlatul Ulama sebagai Organisasi Keagamaan dan Kemasyarakatan yang berhaluan moderat memiliki karakter moderat dalam hidup bermasyarakat. Karakter moderat (tawasshut), toleran (tasamuh) dan harmoni (tawazun) ini menjadi pedoman dalam berpikir dan bertindak warga Nahdlatul Ulama di berbagai tingkatan. Salah satu karakter yang menunjukkan sikap moderatisme warga NU ini ditunjukkan dengan sikap menghindari sikap fanatisme dan ekstrim baik ekstrim kanan dan ekstrim kiri. Hal ini disampaikan Ustadz Khoirul Hafidz Fanani dalam Halaqah Aswaja yang diselenggarakan di Kantor MWC NU Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang (24/4) kemarin. “NU tak Menerima fanatisme, tak ada konsepnya dalam NU.” Katanya di hadapan sekitar lebih dari 100 hadirin.